JIKA SAYA MENJADI MENTERI KOPERASI
Judul
dalam tulisan ini adalah jika saya menjadi menteri koperasi kebijakan apa yang
saya ambil, masalah apa dan apa solusi untuk masalah dalam koperasi tersebut.
Tapi, sebelum itu saya akan memberi penjelasan terlebih dahulu tentang
koperasi.
Pengertian
Koperasi
Koperasi
merupakan sebuah badan usaha yang memiliki anggota dan setiap orangnya memliki
tugas dan tanggung jawab masing-masing yang memiliki prinsip koperasi dan
berdasar pada ekonomi rakyat sesuai dengan asas kekeluargaan yang tercantum
pada Undang Undang Nomor 25 tahun 1992. Selain pengertian, dibawah ini ada
banyak penjelasan mengenai fungsi, jenis dan tujuan koperasi.
Tujuan
Koperasi
Koperasi
tetap memiliki tujuan dimana tujuan tersebut dititik beratkan pada kepentingan
para anggota dan bukan menimbun kekayaan sendiri. Berikut ini adalah tujuan
koperasi, bukan hanya untuk anggota melainkan juga untuk para konsumennya atau
pelanggan.
1. Bagi produsen, ada keinginan untuk menawarkan barang dengan harga yang
cukup tinggi.
2. Bagi konsumen, ada keinginan untuk memperoleh barang baik dengan harga yang lebih rendah
3. Sedangkan bagi usaha kecil, ada keinginan untuk mendapatkan modal usaha yang ringan dan mengadakan usaha bersama.
2. Bagi konsumen, ada keinginan untuk memperoleh barang baik dengan harga yang lebih rendah
3. Sedangkan bagi usaha kecil, ada keinginan untuk mendapatkan modal usaha yang ringan dan mengadakan usaha bersama.
Macam-Macam
koperasi
Koperasi
dibedakan atas dasar tujuan dan bentuknya, ada 3 jenis koperasi yang ada di
Indonesia, berikut adalah ulasannya
1.
Koperasi Konsumsi
Koperasi ini memiliki tujuan untuk menyediakan anggotanya dari barang konsumsi dengan harga yang rendah namun dengan kualitas yang baik. Dan laba yang diperoleh atau biasa disebut dengan istilah sisa hasil usaha dibagi ke anggota menurut perbandingan jumlah pembelian di setiap anggota. Contohnya adalah KPRI
Koperasi ini memiliki tujuan untuk menyediakan anggotanya dari barang konsumsi dengan harga yang rendah namun dengan kualitas yang baik. Dan laba yang diperoleh atau biasa disebut dengan istilah sisa hasil usaha dibagi ke anggota menurut perbandingan jumlah pembelian di setiap anggota. Contohnya adalah KPRI
2.
Koperasi Produksi
Jenis yang kedua adalah koperasi produksi yaitu koperasi yang bertujuan untuk menghasilkan barang yang akan diolah dan akan diurus bersama. Koperasi jenis produksi misalnya koperasi tahu tempe.
Jenis yang kedua adalah koperasi produksi yaitu koperasi yang bertujuan untuk menghasilkan barang yang akan diolah dan akan diurus bersama. Koperasi jenis produksi misalnya koperasi tahu tempe.
3.
Koperasi Simpan Pinjam
Dan yang terakhir adalah koperasi simpan pinjam atau sering disebut dengan koperasi kredit yang bertujuan menyediakan uang untuk beberapa keperluan. Banyak koperasi kredit yang berkembang di Indonesia karena memang sistem seperti ini cocok digunakan di Indonesia dan sesuai dengan karakter orang Indonesia.
Dan yang terakhir adalah koperasi simpan pinjam atau sering disebut dengan koperasi kredit yang bertujuan menyediakan uang untuk beberapa keperluan. Banyak koperasi kredit yang berkembang di Indonesia karena memang sistem seperti ini cocok digunakan di Indonesia dan sesuai dengan karakter orang Indonesia.
Prinsip-Prinsip
Koperasi
Berikut
ini adalah pinsip yang digunakan oleh semua koperasi yang ada di Indonesia.
a. Keanggotaan bersifat sukarela dan
terbuka.
b. Pengelolaan dilakukan secara demokratis.
c. Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara
adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota.
d. Pemberian balas jasa terbatas pada modal.
e. Kemandirian.
Fungsi
koperasi
Dan
pembahasan yang terakhir adalah fungsi koperasi dalam sistem ekonomi Indonesia.
Koperasi adalah alat yang berguna untuk mensejahterakan rakyat, sebagai alat
demokrasi nasional, sebagai landasan dasar perkonomian bangsa dan memperkokoh
perekonomian bangsa Indonesia.
Masalah Koperasi di
Indonesia yang Sulit Berkembang
Koperasi
dapat disebut sebagai gambaran pondasi dasar ekonomi bangsa Indonesia karena
mempunyai dasar azas kekeluargaan , akan tetapi kondisi saat ini tidak mudah
menjalankan kegiatan perkoperasian di Indonesia hal ini tidak dipungkiri karena
banyaknya jumlah penduduk kita yang banyak daripada tahun 1950 sampai tahun
1980 yang pada tahun - tahun itu koperasi di Indonesia sedang tumbuh .
Permasalahan yang dihadapi koperasi pun beragam pada era
globalisasi ini dari masalah internal koperasi atau masalah eksternal
koperasi,dan bukan hanya itu saja masalah yang dihadapi perkoperasian di
Indonesia, masalah permodalan koperasi, dan masalah Re-generasi dalam
pengurusan koperasi tersebut.
Dan
dapat dijabarkan masalah masalah koperasi secara umum adalah :
1.
Koperasi jarang peminatnya
2. Sulitnya koperasi berkembang
3. Masalah permodalan
4.
Masalah Internal dengan contoh sistem kerja, Re-generasi organisasi, system
pengawasan kerja koperasi dan Dll
Karena masalah koperasi sangat luas dan sangat komplek maka
diperlukan sebuah ide / pemecahan masalah yang dapat membantu koperasi untuk
berkembang, dan apabila tidak segera diatasi maka akan sulit bagi kita untuk
menyelesaikan masalah tersebut pada masa mendatang karena masalah dapat
berlarut – larut dan dapat berdampak sangat negatif bagi koperasi tersebut.
Perlunya analisis masalah dapat membuka langkah – langkah
untuk segera menyelesaikan masalah yang dihadapi dengan terstuktur dengan baik
dan dapat langsung menyelesaikan inti dari masalah itu dengan solusi – solusi
yang dapat diterima oleh semua pengurus maupun anggota koperasi tersebut.
Analisi dari masalah –
masalh koperasi di atas :
1. Koperasi kurang peminat bisa
dikarenakan kalah bersaing dengan lembaga – lembaga yang bergerak
dibidang pemberian modal , lembaga pemberian kredit atau lembaga penyimapanan
dana contohnya perbankan.
2. Sulitnya koperasi berkembang bisa
dikarenaka adanya faktor internal dan eksternal yang kurang mendukung kinerja
koperasi dan memungkinkan koperasi sulit berkembang pula.
3. Masalah permodalan bisa
dikarenakan kurang kepercayaan anggota terhadap kepengurusan koperasi
yang bedampak pada proses kegiatan simpan – pinjam para anggota, padahal itu
adalah sumber dana pokok bagi perkoperasian untuk mengembangkan usaha –
usahanya untuk mencari tambahan keuntungan atau hasil usaha.
4. Masalah Internal dengan contoh
sistem kerja, Re-generasi organisasi, system pengawasan kerja koperasi dan Dll
bisa dikarenakan system kerja yang salah penerapannya ,lambatnya re-generasi
pengurus dari yang tua ke yang muda dengan kriteria bewawasan luas,
intelektual tinggi .
Dari masalah dan analisis
– analisis diatas maka kita dapat mencari solusi yang tepat, contohnya sebagai
berikut :
·
Karena
koperasi kekurangan peminat yang timbul karena lembaga – lembaga keuangan,
menurut saya dapat diatasi dengan member inovasi – inovasi yang dapat menarik
minat orang banyak untuk bergabung menjadi anggota, contohnya dengan mengadakan
kegiatan yang sifatnya memberi peluang usaha bagi anggota dan menambah skill
bagi anggota yang bermanfaat untuk menghasilkan pendapatan bagi mereka misal
membuka traning pembelajaran ,kursus menjahit, bercocok tanam tanaman budidaya,
cara budidaya tambak ikan , keterampilan mesin otomotif & kerajinan tangan
berupa souvernir yang laku dijual dan menghasilkan pendapatan.
·
Koperasi
sulit berkembang solusi tepat untuk masalah itu dapat berupa memperbaiki system
kerja para pengurus dan anggota serta melakukan gerakan promosi koperasi di
lingkungan sekitar untuk mendukung langkah – langkah yang direncanakan ,setelah
itu kita mencari peluang peluang untuk mengembangkan koperasi dengan cara
membuat proposal rencana usaha untuk permintaan bantuan kepada pemerintah
setempat agar rencana – rencana itu didukung baik secara fisik maupun secara
materi.
·
Solusi
untuk masalah permodalan sangat berhubungan dengan point masalah kedua, mungkin
dapat diatasi dengan melakukan joint veture atau merge dengan perusahaan yang
sama bidang usahanya ,ataupun dengan sumber daya manusia yang dimaksud adalah
pengurus koperasi biasanya mereka – mereka yang merupakan tokoh masyarakat
sehingga dapat dikatakan rangkap jabatan, tetapi dapat berdampak juga bagi
kelangsungan koperasi karena kondisi seperti inilah yang menyebabkan ketidak
fokusan terhadap pengelolaan koperasi itu sendiri, dengan contoh walaupun
diadakan rapat anggota untuk menyelesaikan masalah tetapi karena seseorang
mempunyai kuasa pasti menimbulkan rasa sungkan bagi yang lain untuk
mengutarakan idenya padahal idenya mungkin lebih bagus daripada seseorang yang
punya memberi modal tersebut.
Selain
rangkap jabatan biasanya pengurus koperasi sudah lanjut usia sehingga
kapasitasnya terbatas. Perlu dilakukan pengarahan tentang koperasi kepada
generasi muda melalui pendidikan agar mereka dadat berpartisipasi dalam
koperasi. Partisipasi merupakan faktor yang penting dalam mendukung
perkembangan koperasi. Partisipasi akan meningkatkan rasa tanggung jawab
sehingga dapat bekerja secara efisien dan efektif.
Kebijan
-kebijakan yang akan saya ambil ketika saya menjadi menteri koperasi adalah :
1. Memperbaiki pengelolaan koperasi
Salah
satu masalah dalam koperasi yaitu buruknya pengelolaan koperasi. Sehingga
banyak koperasi yang tidak aktif. Sumber Daya Manusia yang kurang profesional,
manajemen yang buruk merupakan kendala yang di hadapi koperasi. Untuk itu perlu
adanya perbaikan di sana-sini. Perbaikan dalam sumber daya manusia dengan
pemberian pelatihan dalam pengelolaan koperasi dalam berbagai hal seperti pelatihan
bagaimana manajemen koperasi yang baik, hingga sampai pada bagaimana membuat
pencatatan keuangan koperasi yang baik sehingga menyangkut pada Akuntansi
Koperasi.
2. Memberikan perhatian dan pengawasan
yang lebih.
Perhatian
pemerintah yang dalam hal ini menteri koperasi, sudah cukup banyak diberikan
seperti dana bantuan untuk koperasi namun dari semua itu kurangnya pengawasan
sehingga dana-dana tersebut kurang dimanfaatkan dengan baik. Bahkan ada
dana-dana yang diselewengkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Untuk itu perlunya pengawasan dan tindak tegas dari pemerintah untuk mengurangi
penyelewengan.
3. Mengarahkan koperasi untuk lebih
mandiri
Sepeti
yang disebutkan diatas, koperasi terlalu dimanjakan dengan dana-dana segar yang
diberikan pemerintah bahkan tanpa pengawasan yang baik. Pemerintah boleh
memberikan bantuan berupa dana namun hanya untuk membangun tidak untuk bantuan
dalam usaha sehingga koperasi tidak mandiri dan tidak memiliki daya untuk
bersaing.
4. Memberikan pemahaman koperasi sejak
dini
Ketidakaktifan
koperasi mungkin salahsatunya kurang regenerasi pengurus koperasi. Banyak
generasi muda indonesia yang tidak paham konsep dan sistem koperasi. Untuk itu
perlunya menanamkan pelajaran tentang koperasi seperti praktik koperasi
disekolah.
5. Mengembangkan Koperasi Syariah
Karena
saya belajar tentang ekonomi syariah, maka saya tidak mendukung adanya koperasi
yang terdapat unsur riba atau bunga. Seperti halnya koperasi simpan
pinjam yang memberikan pinjaman kemudian mengembalikan pinjaman tersebut dengan
tambahan atau bunga. Bukankah konsep seperti ini sama seperti seorang rentenir
yang mencekik bagi pihak yang meminjam. Si peminjam menjadi sulit untuk
membayar karena pokok pinjamannya semakin lama semakin bertambah besar karena
terus terkena bunga. Untuk itu bila saya menjadi menteri koperasi saya akan
menggunakan konsep syariah seperti Mudharabah, musyarakah dan yang lainnya
serta menghapus sistem berbasis riba atau bunga. Riba atau bunga pun telah lama
diharamkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Koperasi syariah memang masih
tergolong baru dan sedikit asing namun koperasi syariahlah yang lebih adil dan
benar-benar dapat membantu perekonomian. Tidak seperti bunga yang
menyengsarakan rakyat .
SUMBER:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar