KOPERASIKU SAYANG, KOPERASIKU
MALANG
“koperasiku saying, koperasiku malang” pepatah yang tepat
untuk menggambarkan koperasi di Indonesia saat ini, koperasiku sayang
koperasiku malang. Arti yang sangat mendalam sebenarnya, dimana koperasi sangat
disayang oleh pemerintah, tetapi sangat malang dikalangan masyarakat.
Pemerintah sangat gencar menggonta-ganti kebijakan demi berkembangnya koperasi
diIndonesia, tetapi tidak diimbangi oleh kesadaran diri masyarakat Indonesia
akan keberadaan koperasi.
Keberadaan koperasi diIndonesia saat ini seperti hidup segan
mati tidak mau, dalam arti lain koperaasi hanya dihidupkan oleh pemerintah,
tetapi koperasi dibunuh secara perlahan oleh masyarakat Indonesia sendiri.
Koperasi sangat menguntungkan sebenarnya, hanya masyarakat Indonesia saja yang
tidak mau menyadarinya.
Banyak sekali keuntungan yang dapat diperoleh dari koperasi
sebenarnya, pada setiap akhir periode, seluruh anggota koperasi bisa
mendapatkan SHU ( sisa hasil usaha ). Besar kecilnya SHU ( sisa hasil usaha )
dapat diukur dengan sering atau tidaknya anggota melakukan transaksi
dikoperasi. Anggota yang investasinya besar belum ttentu mendapat SHU ( sisa
hasil usaha ) besar, dan bisa juga anggota yang investasinya sedikit bisa
mendapat SHU ( sisa hasil usaha ) yang besar, tergantung sering atau tidaknya
bertransaksi.
Sebagai
seorang mahasiswa, sebagai abdi masyarakat dalam hal akademisi, patutnya kita
dapat melek mata akan apa yang terjadi di Negara kita ini. Tentang hal yang
terjadi dalam internal maupun eksternal Negara. Kali ini saya akan membahas
tentang hal yang berkaitan dengan internal Negara kita ini, yakni “Koperasi”.
Mengapa
harus koperasi?
Sebab
koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh
orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan
berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Koperasi
bukan hanya sekedar Lembaga yang hanya untuk melengkapi lembaga keuangan yang
ada di Indonesia saja, bukan! Lembaga koperasi lebih dari itu semua. Koperasi
menjadi salah satu cara untuk masyarakat agar mau mengelola keuangan baik dari
individu maupun dalam lingkup sosial secara terorganisir.
Membangun koperasi bukanlah hal yang mudah dilakukan, sebab sedikit sekali
orang yang mau berinisiatif berusaha untuk mendirikan sebuah koperasi demi
kesejahteraan bersama.
Untuk membangun sebuah koperasi yang sukses, semua haruslah dimulai dari bawah
serta bertahap dalam membangnnya, seperti mencari anggota-anggota yang bersedia
bergabung dalam lembaga perkoperasian. Membuat para anggota loyal kepada
lembaga koperasi yang ingin kita bangun.
Meskipun Koperasi bukan termasuk Lembaga Keuangan Bank,
tetapi koperasi dinilai mampu turut andil dalam kemajuan ekonomi masyarakat,
dan mampu menjadi ajang silaturahmi antar para anggotanya, dalam memahami serta
membuat rencana dalam kemajuan
koperasi.
Akan teteapi yang bisa kita lihat sekarang adalah kurangnya rasa kepercayaan
masyarakat terhadap badan lembaga koperasi. Sebab banyak kekurangan disana
sini, baik dalam hal internal maupun eksternal dari lembaga koperasi.
Keadaan koperasi sekarang cukup memprihatinkan bagi saya. Sebab, Koperasi tidak
bisa lagi membendung kepercayaan masyarakat karena satu dan lain hal. Koperasi
sudah tidak lagi bekerja dengan efektif dalam membantu perkembangan ekonomi di
Indonesia.
Mengutip
dari laman online http://jateng.tribunnews.com , yang berjudul “Nasib
Koperasi Semakin Terjepit, Cari Dana Murah Semakin Sulit”. Cukup membuat saya
kaget meliahat tentang apa yang sebenarnya terjadi dengan koperasi di Negara
ini.
Artikel
tersebut menjelaskan bahwa prospek lembaga perkoperasian semakin menurun dengan
gencarnya dorongan pemerintah dalam penyaluran dana oleh bank lebih kepada
Kredit Usaha Rakyat (KUR) dibandingkan kepada Koperasi. Dengan bunga kredit
program itu yang jauh lebih kecil membuat layanan pembiayaan koperasi mulai
ditinggalkan.
Dengan
demikian koperasi akan kesulitan mencari dana yang murah demi kemajuan lembaga
tersebut. Walhasil, koperasi akhirnya mengandalkan modal yang berasal dari
perbankan membuat bunga pembiyaan lembaga keuangan mikro itu lebih mahal.
Koperasiku sayang, pemerintah sepertinya sangat memanjakan
koperasi di Indonesia, terlihat dari kebijakan pemerintah yang sangat
memudahkan koperasi diIndonesia. Sama halnya dengan anak kecil, anak kecil
kalau terlalu dimanja oleh ibunya, maka nanti jika anak itu sudah dewasa, maka
anak ittu akan menjadi anak yang manja, manja yang seelalu bergantung pada
ibunya, melakukan apapun harus didampingi oleh sang ibu, jika sang ibu tidak
ada disisinya, maka anak iitu tidak dapat melakukan apapun.
Perilaku anak kecil itu menurut saya sama dengan halnya
dengan keberadaan koperasi diIndonesia, koperasi diIndonesia sangat dimanja
oleh pemerintah, dari awal munculnya koperasi, koperasi selalu didampingi oleh
pemerintah, seiring berjalannya waktu, koperasi pun menjadi dewasa, karena koperasi
sejak awal dimanja oleh pemerintah, lihat sekarang koperasi yang ada di Indonesia,
apakah koperasi diIndonesia bisa berkembang ?, apakah koperasi diIndonesia bisa
berinovasi ?, apakah koperasi diIndonesia bisa menghadapi era globalisasi
?, menurut penglihatan saya, koperasi diIndonesia hanya begitu-begitu
saja, perilaku koperasi sekarang diakibatkan oleh perilaku pemerintahh yang
sejak awal kemunculan koperasi sangat dimanja, dan yang terjadi dengan koperasi
saat ini, koperasi seperti jalan ditempat, tidak ada inovasi lain, dan
sepertinya koperasi harus selalu didampingi oleh pemerintah agar bisa maju.
Kesayangan pemerintah terhadap koperasi, sepertinya menjadi boomerang sendiri
terhadap masa depan koperasi diIndonesia. Seharusnya pemerintah membiarkan koperasi
berjalan sendiri.
Koperasiku malang, badan usaha yang memiliki badan hukum
ini, dari tahun ke tahun nampaknya keberadaan di negeri tercintaku sudah hampir
hilang ditelan zaman. Banyak anak-anak muda tidak tahu apa itu koperasi,
kebanyakan anak muda hanya sering mendengar apa yang namanya koperasi, tetapi
tidak tahu apa bentuk wujud, kegunannya, manfaatnya dari koperasi. Anak-anak
muda zaman sekarang hanya tahu koperasi dari bangku sekolah, hanya dari teroi
tanpa melakukan praktek.
Tujuan dibentuknya koperasi untuk mensejahterakan
anggotanya, dan menyusun tatanan perekonomian bangsa. Tujuan yang digagas
pendiri koperasi pada awal abad 19 ternyata dimata public hanyalah sebatas
kata-kata. Karena banyak sekali koperasi yang kekurangan modal, kejadian ini
diakibatkan karena koperasi kekurangan anggota, sebagian masyarakat menganggap
bahwa koperasi itu sudah ketinggalan zaman. Sebenarnya kalau kita sebagai
manusia mau berfikir cerdas, pemerintah 100% mendukung keberadaan koperasi,
partai politik dan investor juga mau iikut mendanai koperasi, tetapi para
partai politik dan investor, bahkan investor asing ( karena ada pasar bebas )
malas untuk menanamkan modal dikoperasi, itu karena mereka melihat antusias
masyarakat terhadap koperasi sangat sangat sangat rendah. Masyarakat harus
melihat potensi yang dimiliki koperasi, sebenarnya tujuan koperasi ini sangat
menguntungkan bagi kita semua, agar tujuan koperasi bisa terwujud, seluruh
masyarakat Indonesia harus bersatu untuk mewujudkan tujuan koperasi, dengan cara
masyarakat menjadi anggota koperasi, dan jika sudah menjadi anggota koperasi,
kita harus tetap sadar untuk membayar iuran wajib, niscahya koperasi
diIndonesia akan maju, dengan modal yang sangat berlimpah, dan partai politik
dan investor akan melakukan penanaman modal dikoperasi, dan kesejahteraan
Indonesia akan menigkat.
Bagaimana nasib koperasi di Indonesia saat ini ? siapa yang
patut disalahkan ?
Kemungkinan besar
nasib koperasi yang kurangnya regulasi pemerintah dalam menangani perkembangan
pasar modern atau kurangnya pemahaman ilmu ekonomi koperasi pada masyarakat.
Karena koperasi memiliki point penting yaitu anggota harus berkontribusi penuh
karena akan mendapatkan keuntungan sesuai jasa yang telah diberikan, akan
tetapi masyarakat lebih memikirkan keuntungan yang cepat tanpa ada kerja keras
yang tinggi. Serta persoalan manajemen keuangan yang kurang profesional
sehingga menghambat kinerja koperasi.
Tidak dapat dipungkiri
bahwa pemerintah juga patut disalahkan dengan nasib koperasi saat ini karena
pemerintah kurang memberikan stimulan atau pemberian dana. Jadi mengakibatkan
perputaran uang menjadi tersendat dan mengakibatkan kegiatan koperasi pun
kurang optimal dan bahkan gulung tikar. Tetapi dari
sisi masyarakat pun seharusnya ikut berperan dalam memajukan koperasi di
Indonesia, karena koperasi itu bersifat kekeluargaan dan anggotanya pun bisa
dikatakan sebagai pemilik. Jadi, anggota yaitu masyarakat harus mengawasi
jalannya koperasi karena tanpa pengawasan koperasi akan kurang maksimal
kinerjanya.
Faktor lain yang
mengakibatkan koperasi sulit maju di Indonesia adalah koperasi hanya akan
berhasil jika manajemennya bersifat terbuka/transparan dan benar-benar
partisipatif. Artinya dengan keterbukaan manajemen terhadap anggota sehingga
menumbuhkan rasa percaya terhadap koperasi jadi tidak hanya menjadi anggota
sementara saja. Gambaran koperasi sebagai ekonomi kurang berkelas menjadi bahan
pertimabangan masyarakat Indonesia padahal yang sesungguhnya pendapat tersebut
tidak benar. Sehingga menjadi salah satu penghambat dalam pengembangan koperasi
menjadi unit ekonomi yang lebih besar, maju dan memiliki daya saing dengan
perusahaan-perusahaan yang besar.
Pemerintah harus
sepenuh hati dalam memajukan koperasi diIndonesia, jangan ada kata setengah
hati, terutama kepada menteri UKM ( Usaha Kecil Menengah ). Dan tentunya
masyarakat juga harus mendukung sepenuh hati kebijakan pemerintah, agar tujuan
koperasi bisa terwujud.
“Koperasiku sayang
koerasiku malang” semoga penulisan saya berikutnya, tidak ada kata “ koperasiku
malang “, yang artinya koperasi sudah bisa berkembang pesat dimasyarakat
Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar