Rabu, 02 November 2016

EKONOMI KOPERASI TUGAS 1 (PERTEMUAN 2)



KOPERASIKU SAYANG, KOPERASIKU MALANG
“koperasiku saying, koperasiku malang” pepatah yang tepat untuk menggambarkan koperasi di Indonesia saat ini, koperasiku sayang koperasiku malang. Arti yang sangat mendalam sebenarnya, dimana koperasi sangat disayang oleh pemerintah, tetapi sangat malang dikalangan masyarakat. Pemerintah sangat gencar menggonta-ganti kebijakan demi berkembangnya koperasi diIndonesia, tetapi tidak diimbangi oleh kesadaran diri masyarakat Indonesia akan keberadaan koperasi.
Keberadaan koperasi diIndonesia saat ini seperti hidup segan mati tidak mau, dalam arti lain koperaasi hanya dihidupkan oleh pemerintah, tetapi koperasi dibunuh secara perlahan oleh masyarakat Indonesia sendiri. Koperasi sangat menguntungkan sebenarnya, hanya masyarakat Indonesia saja yang tidak mau menyadarinya.
Banyak sekali keuntungan yang dapat diperoleh dari koperasi sebenarnya, pada setiap akhir periode, seluruh anggota koperasi bisa mendapatkan SHU ( sisa hasil usaha ). Besar kecilnya SHU ( sisa hasil usaha ) dapat diukur dengan sering atau tidaknya anggota melakukan transaksi dikoperasi. Anggota yang investasinya besar belum ttentu mendapat SHU ( sisa hasil usaha ) besar, dan bisa juga anggota yang investasinya sedikit bisa mendapat SHU ( sisa hasil usaha ) yang besar, tergantung sering atau tidaknya bertransaksi.
Sebagai seorang mahasiswa, sebagai abdi masyarakat dalam hal akademisi, patutnya kita dapat melek mata akan apa yang terjadi di Negara kita ini. Tentang hal yang terjadi dalam internal maupun eksternal Negara. Kali ini saya akan membahas tentang hal yang berkaitan dengan internal Negara kita ini, yakni “Koperasi”.
Mengapa harus koperasi?
           Sebab koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
           Koperasi bukan hanya sekedar Lembaga yang hanya untuk melengkapi lembaga keuangan yang ada di Indonesia saja, bukan! Lembaga koperasi lebih dari itu semua. Koperasi menjadi salah satu cara untuk masyarakat agar mau mengelola keuangan baik dari individu maupun dalam lingkup sosial secara terorganisir.
            Membangun koperasi bukanlah hal yang mudah dilakukan, sebab sedikit sekali orang yang mau berinisiatif berusaha untuk mendirikan sebuah koperasi demi kesejahteraan bersama.
            Untuk membangun sebuah koperasi yang sukses, semua haruslah dimulai dari bawah serta bertahap dalam membangnnya, seperti mencari anggota-anggota yang bersedia bergabung dalam lembaga perkoperasian. Membuat para anggota loyal kepada lembaga koperasi yang ingin kita bangun.
Meskipun Koperasi bukan termasuk Lembaga Keuangan Bank, tetapi koperasi dinilai mampu turut andil dalam kemajuan ekonomi masyarakat, dan mampu menjadi ajang silaturahmi antar para anggotanya, dalam memahami serta membuat rencana dalam kemajuan koperasi.          
            Akan teteapi yang bisa kita lihat sekarang adalah kurangnya rasa kepercayaan masyarakat terhadap badan lembaga koperasi. Sebab banyak kekurangan disana sini, baik dalam hal internal maupun eksternal dari lembaga koperasi.
            Keadaan koperasi sekarang cukup memprihatinkan bagi saya. Sebab, Koperasi tidak bisa lagi membendung kepercayaan masyarakat karena satu dan lain hal. Koperasi sudah tidak lagi bekerja dengan efektif dalam membantu perkembangan ekonomi di Indonesia.
           Mengutip dari laman online http://jateng.tribunnews.com , yang berjudul “Nasib Koperasi Semakin Terjepit, Cari Dana Murah Semakin Sulit”. Cukup membuat saya kaget meliahat tentang apa yang sebenarnya terjadi dengan koperasi di Negara ini.
          Artikel tersebut menjelaskan bahwa prospek lembaga perkoperasian semakin menurun dengan gencarnya dorongan pemerintah dalam penyaluran dana oleh bank lebih kepada Kredit Usaha Rakyat (KUR) dibandingkan kepada Koperasi. Dengan bunga kredit program itu yang jauh lebih kecil membuat layanan pembiayaan koperasi mulai ditinggalkan.
          Dengan demikian koperasi akan kesulitan mencari dana yang murah demi kemajuan lembaga tersebut. Walhasil, koperasi akhirnya mengandalkan modal yang berasal dari perbankan membuat bunga pembiyaan lembaga keuangan mikro itu lebih mahal.
Koperasiku sayang, pemerintah sepertinya sangat memanjakan koperasi di Indonesia, terlihat dari kebijakan pemerintah yang sangat memudahkan koperasi diIndonesia. Sama halnya dengan anak kecil, anak kecil kalau terlalu dimanja oleh ibunya, maka nanti jika anak itu sudah dewasa, maka anak ittu akan menjadi anak yang manja, manja yang seelalu bergantung pada ibunya, melakukan apapun harus didampingi oleh sang ibu, jika sang ibu tidak ada disisinya, maka anak iitu tidak dapat melakukan apapun.
Perilaku anak kecil itu menurut saya sama dengan halnya dengan keberadaan koperasi diIndonesia, koperasi diIndonesia sangat dimanja oleh pemerintah, dari awal munculnya koperasi, koperasi selalu didampingi oleh pemerintah, seiring berjalannya waktu, koperasi pun menjadi dewasa, karena koperasi sejak awal dimanja oleh pemerintah, lihat sekarang koperasi yang ada di Indonesia, apakah koperasi diIndonesia bisa berkembang ?, apakah koperasi diIndonesia bisa berinovasi ?, apakah koperasi diIndonesia bisa menghadapi era globalisasi ?,  menurut penglihatan saya, koperasi diIndonesia hanya begitu-begitu saja, perilaku koperasi sekarang diakibatkan oleh perilaku pemerintahh yang sejak awal kemunculan koperasi sangat dimanja, dan yang terjadi dengan koperasi saat ini, koperasi seperti jalan ditempat, tidak ada inovasi lain, dan sepertinya koperasi harus selalu didampingi oleh pemerintah agar bisa maju. Kesayangan pemerintah terhadap koperasi, sepertinya menjadi boomerang sendiri terhadap masa depan koperasi diIndonesia. Seharusnya pemerintah membiarkan koperasi berjalan sendiri.
Koperasiku malang, badan usaha yang memiliki badan hukum ini, dari tahun ke tahun nampaknya keberadaan di negeri tercintaku sudah hampir hilang ditelan zaman. Banyak anak-anak muda tidak tahu apa itu koperasi, kebanyakan anak muda hanya sering mendengar apa yang namanya koperasi, tetapi tidak tahu apa bentuk wujud, kegunannya, manfaatnya dari koperasi. Anak-anak muda zaman sekarang hanya tahu koperasi dari bangku sekolah, hanya dari teroi tanpa melakukan praktek.
Tujuan dibentuknya koperasi untuk mensejahterakan anggotanya, dan menyusun tatanan perekonomian bangsa. Tujuan yang digagas pendiri koperasi pada awal abad 19 ternyata dimata public hanyalah sebatas kata-kata. Karena banyak sekali koperasi yang kekurangan modal, kejadian ini diakibatkan karena koperasi kekurangan anggota, sebagian masyarakat menganggap bahwa koperasi itu sudah ketinggalan zaman. Sebenarnya kalau kita sebagai manusia mau berfikir cerdas, pemerintah 100% mendukung keberadaan koperasi, partai politik dan investor juga mau iikut mendanai koperasi, tetapi para partai politik dan investor, bahkan investor asing ( karena ada pasar bebas ) malas untuk menanamkan modal dikoperasi, itu karena mereka melihat antusias masyarakat terhadap koperasi sangat sangat sangat rendah. Masyarakat harus melihat potensi yang dimiliki koperasi, sebenarnya tujuan koperasi ini sangat menguntungkan bagi kita semua, agar tujuan koperasi bisa terwujud, seluruh masyarakat Indonesia harus bersatu untuk mewujudkan tujuan koperasi, dengan cara masyarakat menjadi anggota koperasi, dan jika sudah menjadi anggota koperasi, kita harus tetap sadar untuk membayar iuran wajib, niscahya koperasi diIndonesia akan maju, dengan modal yang sangat berlimpah, dan partai politik dan investor akan melakukan penanaman modal dikoperasi, dan kesejahteraan Indonesia akan menigkat.
Bagaimana nasib koperasi di Indonesia saat ini ? siapa yang patut disalahkan ?
Kemungkinan besar nasib koperasi yang kurangnya regulasi pemerintah dalam menangani perkembangan pasar modern atau kurangnya pemahaman ilmu ekonomi koperasi pada masyarakat. Karena koperasi memiliki point penting yaitu anggota harus berkontribusi penuh karena akan mendapatkan keuntungan sesuai jasa yang telah diberikan, akan tetapi masyarakat lebih memikirkan keuntungan yang cepat tanpa ada kerja keras yang tinggi. Serta persoalan manajemen keuangan yang kurang profesional sehingga menghambat kinerja koperasi.
Tidak dapat dipungkiri bahwa pemerintah juga patut disalahkan dengan nasib koperasi saat ini karena pemerintah kurang memberikan stimulan atau pemberian dana. Jadi mengakibatkan perputaran uang menjadi tersendat dan mengakibatkan kegiatan koperasi pun kurang optimal dan bahkan gulung tikar. Tetapi dari sisi masyarakat pun seharusnya ikut berperan dalam memajukan koperasi di Indonesia, karena koperasi itu bersifat kekeluargaan dan anggotanya pun bisa dikatakan sebagai pemilik. Jadi, anggota yaitu masyarakat harus mengawasi jalannya koperasi karena tanpa pengawasan koperasi akan kurang maksimal kinerjanya.
Faktor lain yang mengakibatkan koperasi sulit maju di Indonesia adalah  koperasi hanya akan berhasil jika manajemennya bersifat terbuka/transparan dan benar-benar partisipatif. Artinya dengan keterbukaan manajemen terhadap anggota sehingga menumbuhkan rasa percaya terhadap koperasi jadi tidak hanya menjadi anggota sementara saja. Gambaran koperasi sebagai ekonomi kurang berkelas menjadi bahan pertimabangan masyarakat Indonesia padahal yang sesungguhnya pendapat tersebut tidak benar. Sehingga menjadi salah satu penghambat dalam pengembangan koperasi menjadi unit ekonomi yang lebih besar, maju dan memiliki daya saing dengan perusahaan-perusahaan yang besar.
Pemerintah harus sepenuh hati dalam memajukan koperasi diIndonesia, jangan ada kata setengah hati, terutama kepada menteri UKM ( Usaha Kecil Menengah ). Dan tentunya masyarakat juga harus mendukung sepenuh hati kebijakan pemerintah, agar tujuan koperasi bisa terwujud.
“Koperasiku sayang koerasiku malang” semoga penulisan saya berikutnya, tidak ada kata “ koperasiku malang “, yang artinya koperasi sudah bisa berkembang pesat dimasyarakat Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar